30 Mei, 2018

  • Berita Utama

Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama seluruh Kepala OPD canangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemprov Kaltim. Pencanangan yang merupakan penguatan dari pencananganan yang telah dilakukan beberapa tahun lalu itu dilaksanakan di Hotel Harris Samarinda, Rabu (30/5). Pencanangan juga ditandai dengan penandatanganan komitmen seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim dan langsung disaksikan Gubernur Awang Faroek Ishak. “Dulu kita sudah canangkan zona integritas menuju WBK ini. Tapi saya belum puas. Hari ini kita canangkan ulang untuk menguatkan kembali semangat kita. SKPD lain harus bisa mengikuti RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan yang menjadi satu-satunya OPD yang sukses meraih penghargaan WBK,” seru Awang memberi motivasi. Gubernur berharap dengan adanya komitmen yang kuat dari seluruh aparatur Pemprov Kaltim, maka WBK dan WBBM tidak akan sulit dicapai. Dia sangat berharap agar di akhir masa jabatannya, pemerintahan Kaltim semakin bersih dan kuat. Terutama untuk menciptakan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan efektif. Birokrasi seharusnya membantu memudahkan, bukan sebaliknya mempersulit. Langkah selanjutnya kata Gubernur, setelah pencanangan kedua ini, seluruh Kepala OPD dapat melakukan rencana aksi menuju WBK. Rencana aksi tersebut disampaikan ke Inspektorat Wilayah Kaltim untuk ditindaklanjuti. Diperlukan kesungguhan dan komitmen yang kuat dari semua aparatur untuk dapat mewujudkan keadilan dan penegakan hukum dengan baik, khususnya yang terkait dengan korupsi, baik untuk upaya pencegahan maupun penindakannya. Apalagi dalam pelayanan publik seperti pajak yang rentan terjadi pungli dan korupsi dalam pelaksanaannya. Demi mengantisipasi terulangnya praktik korupsi yang belakangan ini menyeret banyak kepala daerah, mulai gubernur, bupati/walikota, termasuk Anggota DPR dan DPRD, maka perlu diterapkan program E-Planing atau Elektronik Planing dengan perencanaan pembangunan berbasis elektronik. “Artinya semua pelayanan berbasis online. Tidak perlu harus menunggu ada kepala OPD baru diselesaikan. Semoga ini bisa diwujudkan,” harap Awang. Hadir dalam kesempatan tersebut Pj Sekprov Kaltim Meiliana, Kejati Kaltim Ely Shahputra, Kepala BPKP Perwakilan Kaltim Adil Hamonangan dan sejumlah pimpinan Forkopimda Kaltim. (jay/sul/humasprov)

Kategori Berita Utama