Berita Utama
29 Juni, 2020
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Dr H Isran Noor dan H Hadi Mulyadi menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim Karang Paci Samarinda, Senin 29 Juni 2020. Rapat Paripurna beragenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2019 dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta dihadiri 27 anggota DPRD Kaltim. Rapat diawali penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan hasil laporan BPK-RI dari Anggota VI BPK-RI Profesor Harry Azhar Azis melalui Kepala BPK-RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar kepada Gubernur Isran Noor dan Ketua DPRD Makmur HAPK. Untuk kesekian kalinya atau tahun ke tujuh, Kaltim memperoleh penilaian dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK-RI) opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan pemerintah. “Yang berbeda tahun ini, sidang paripurna dilaksanakan ditengah Covid-19. Dan perolehan hasil pemeriksaan tahun ini (2019) sama seperti enam tahun sebelumnya. Yakni, kita mendapat raihan WTP ketujuh kalinya,” kata Isran Noor. Raihan opini ini menurut pemimpin Benua Etam ini, tidak lain cerminan pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemprov Kaltim selama tahun anggaran 2019 semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain kerjasama yang baik serta dukungan jajaran legislatif (DPRD Kaltim), ungkap Isran, Pemprov telah mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan dalam tata kelola keuangan pemerintah. “Semoga perolehan WTP ini menjadi perhatian penting dan memotivasi seluruh jajaran Pemprov Kaltim melakukan upaya-upaya dan kinerja yang lebih baik. Tidak boleh kita berpuas hati, tapi bekerja yang berkualitas demi kesejahteraan rakyat Kaltim,” ungkap Isran Noor. Hadir Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani, para asisten, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, jajaran Forkopimda Kaltim dan instansi vertikal serta kementerian/lembaga di Kaltim. (Sumber Biro Humas)