18 Desember, 2018

  • Berita Utama

Totalnya Capai Rp31,98 Triliun, Gubernur Serahkan DIPA dan DD 2019

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2019 serta penandatanganan berita acara serah terima personalia, sarana prasarana dan dokumentasi (P3D) di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Selasa (18/18). Sebelumnya DIPA Kaltim TA 2019 diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Gubernur Isran Noor di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/12/2018). DIPA TA 2019 diserahkan kepada 438 satuan kerja senilai Rp8,28 triliun. Kemudian dana transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) Kaltim tahun 2019 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp23,7 triliun. Ada kenaikan sebesar Rp3,98 triliun atau 20,18 persen dibandingkan alokasi 2018 yang ditetapkan sebesar Rp19,72 triliun. Secara keseluruhan total alokasi belanja satuan kerja dan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa TA 2019 sebesar Rp31,98 triliun. Gubernur Isran mengatakan alokasi dana untuk Kaltim ini harus dikelola dengan baik dan profesional, sehingga uang rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat. Selain itu, Gubernur Isran mengingatkan agar penggunaan dana harus sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak muncul masalah hukum kelak di kemudian hari. “Manfaatkan alokasi dana ini sebesar-besarnya untuk kemanfaatan rakyat dan jangan sekalipun berniat menyelewengkan. Asal ikut aturan, jangan ragu,” pesan Isran. Gubernur Isran juga berharap agar para bupati dan walikota ke depan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor. Karena, penerimaan pajak melalui kendaraan bermotor cukup besar di kabupaten/kota. Bukan hanya itu, Isran juga menyebutkan peningkatan penerimaan pajak akan sangat tergantung dari kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. “Di Kaltim hingga 2019 penerimaan pajak cukup signifikan. Semoga terus bertambah, sehingga pendapatan asli daerah juga bertambah,” jelasnya. Saat penyerahan DIPA, Gubernur Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kaltim Midden Sihombing. Kegiatan dirangkai penandatanganan MoU antara Pemprov Kaltim, Polda Kaltim dengan manajemen Bank Tabungan Negara (BTN) dan BRI Syariah tentang pelaksanaan Elektronik Samsat (e-Samsat) yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. (jay/sul/humasprov kaltim)

Kategori Berita Utama