04 Juli, 2025

  • Kegiatan

Tindak Lanjut LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur Tahun 2024

BPKAD Prov. Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah beserta staf melaksanakan Tindak Lanjut LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur Tahun 2024 Nomor 22.B/LHP/XIX/SMD5/2025 Tanggal 21 Mei 2025 untuk melakukan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk aset yang tidak diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Dilanjutkan pertemuan dengan Kepala UPTD Pendapatan Wilayah Tarakan melakukan koordinasi dan identifikasi untuk aset-aset yang tidak diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang terdapat di UPTD Pendapatan Wilayah Tarakan.

Kategori Kegiatan