29 Juli, 2024

  • Kegiatan

Sosialisasi Tindak Penertipan di Lokasi Ex Bandara Temindung oleh BPKAD Prov.Kaltim

Sosialisasi Tindak Penertipan di Lokasi Ex Bandara Temindung oleh BPKAD Bid.BMD bersama SATPOL PP Prov.Kaltim ...Dimana hasil dilapangan Warga yg menempati di Area Ex Bandara Temindung tersebut bersikap Kooperatif dan dapat menerima, memahami maksud Penertiban yg akan di lakukan Pemerintah Prov.Kaltim.Batas tenggang waktu yg telah disampaikan kepada pihak warga,bahwa diminta pengosongan pada tanggal 10 Agustus 2024 dan pada dasarnya warga dapat menerima. Demikian Informasi yg dapat di sampaikan.

Kategori Kegiatan