16 September, 2019

  • Berita Utama

Sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016

Batu,Malang. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur bekerja Sama dengan Kemendagri BMD melakukan Sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peserta dari pengurus dan penyimpan barang dari seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi. Membuka acara Wakil Gubernur Kalimantan Timur Bpk.H.Hadi Mulyadi,SE.M.Si, dalam sambutannya beliau mengingatkan untuk pengelolaan BMD harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepala BPKAD Bpk.M.Sadu’ddin,Ak,CA dalam arahanya pengurus dan penyimpan barang selalu tertib adminstrasi sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2017

Kategori Berita Utama