13 Februari, 2019

  • Berita Utama

Sosialisasi Dan Bimtek Transaksi Non Tunai Dengan Aplikasi CMS DiLingkungan Pemprov.Kaltim

BALIKPAPAN. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan BPD Kaltim Kaltara melaksanakan Sosialisasi dan Bimtek Transaksi Non Tunai dengan Aplikasi CMS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertempat di Hotel Jatra dari tanggal 13 s.d 14 Februari 2019 Balikpapan. Acara di Buka oleh Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Plt.Sekda Provinsi Kalimantan Timur DR.Hj.Meiliana,SE,MM. dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Timur mengatakan Sosialisasi dan bimtek ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.910/1866/SJ Tentang Pelaksanaan Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Peraturan Gubernur No.51 Tahun 2018 Tentang Transaksi Non Tunai Tanggal 2 Januari 2019. Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur dalam laporan ketua panitia mengatakan tujuan dari Sosialisasi dan Bimtek ini adalah sebagai aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta mempercepat aplikasi online berupa CMS agar aplikasi tersebut dapat berjalan dengan baik pada SKPD masing-masing. Peserta berjumlah sekitar 400 orang dari unsur SKPD,UPTD dan RSUD serta BPD Kaltim Kaltara.

Kategori Berita Utama