31 Mei, 2024

  • Kegiatan

Rekonsiliasi Data Gaji, IWP 8%, JKK dan JKM PT TASPEN (PERSERO)

BPKAD Provinsi Kalimantan Timur diwakili Bidang Perbendaharaan mengikuti Rekonsiliasi Data Gaji, IWP 8%, JKK dan JKM PT TASPEN (PERSERO) KC Samarinda dengan Pemda Se-Wilayah Kalimantan Timur periode Tahun 2023 dan Cawu 1 Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 mei 2024 di Hotel Astara Balikpapan yang dipimpin oleh Kepala Kantor PT TASPEN (PERSERO) KC Samarinda.
Kegiatan ini dihadiri oleh BPKAD Provinsi Kalimantan Timur dan BPKAD Kabupaten/Kota di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
PT TASPEN (PERSERO) KC Samarinda bersama BPKAD Provinsi Kalimantan Timur dan BPKAD Kabupaten/Kota di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi Data Gaji, IWP 8%, JKK dan JKM PT TASPEN (PERSERO) KC Samarinda dengan Pemda Se-Wilayah Kalimantan Timur periode Tahun 2023 dan Cawu 1 Tahun 2024.

Kategori Kegiatan