27 Februari, 2025

  • Kegiatan Rapat

Rapat Persiapan Lanjutan Rehabilitasi Bangunan Di kantor Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.

BPKAD Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Kasubbid. Pemindahtanganan dan Penghapusan BMD menghadiri Rapat Persiapan Lanjutan Rehabilitasi Bangunan Di kantor Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur. Rapat tersebut dipimpin oleh kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.
Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur akan mengadakan beberapa rehabilitasi bangunan - bangunan pada UPTD yang berada di bawah Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan rehabilitasi tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan pemaparan dari Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur, rehabilitasi yang dilakukan terhadap bangunan bangunan tersebut adalah rehabilitasi ringan dan tidak terdapat perubahan konstruksi.
Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur tidak perlu untuk mengajukan permohonan penghapusan BMD berupa bangunan karena rehabilitasi yang dilakukan hanya rehabilitasi ringan dan tidak terdapat perubahan konstruksi.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh:
1. Pihak dinas PUPR dan PERA Provinsi Kaltim.
2. Para Kepala Panti

Kategori Kegiatan Rapat