Berita Utama
10 April, 2025
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov. Kaltim diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah memimpin Rapat Pembahasan Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.
Agenda rapat membahas antara lain Pedoman MCP KPK 2025, Metode Pencarian Data Pendukung Harga (DPH), Pengolahan data dan Kewajaran Harga, Estimasi Kesesuaian Keekonomian (Inflasi), Analisis Data Standar Harga Satuan (SHS), Penyusunan Analisa Standar Biaya (ASB) Fisik dan Non Fisik, Penerapan Kode Rekening Sesuai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, dan Implementasi Standar Harga Satuan (SHS) pada aplikasi SIPD.Hasil dari pertemuan ini nantinya akan diteruskan pada Rapat TAPD sebelum dilakukan Upload SHS pada aplikasi SIPD.Rapat tersebut dihadiri oleh Bappeda Prov. Kaltim, BPKAD Prov. Kaltim, Dinas PUPR PERA Prov. Kaltim beserta UPTD, Biro Hukum Setda Prov. Kaltim, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Kaltim, Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim