17 April, 2024

  • Berita Utama

Rapat Paripurna Ke-8 Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur,

Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur menghadirii Rapat Paripurna Ke-8 Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Selasa 16 April 2024.
Bertempat: di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim Jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda, rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua M Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo, serta dihadiri 40 anggota.
Rapat beragenda Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2025, Pengesahan Penetapan Rencana Kerja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2025. Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2025, serta Pengesahan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2025, juga dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim, pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, pimpinan BUMN/BUMD serta perguruan tinggi.
Laporan Akhir Hasil Kerja Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2025 dibacakan Wakil Ketua Tim Renja Puji Setyowati dan Pengesahan Penetapan Rencana Kerja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2025 dibacakan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.
Sementara Laporan Akhir Hasil Kerja Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2025 disampaikan ketuanya Rusman Yaqub.
Usai mengikuti rapat paripurna, Sekda Sri Wahyuni memberikan tanggapannya terkait beberapa interupsi anggota DPRD Kaltim, khususnya usulan dan batas waktu input (entry) Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Penginputan data tidak bisa dimundurkan. Sebab batas akhir ya tanggal 18 April ini,” ungkapnya kepada awak media.
Selain itu, batas akhir penginputan usulan ke SIPD sudah diinformasikan sejak satu bulan sebelumnya, sehingga pihak-pihak yang berkepentingan sudah mengetahuinya.
“Ini kah sesuai Musrenbang dan semua sudah kita informasikan jauh-jauh hari. Jadi, tidak mungkin lagi dimundurkan dari 18 April itu,” tegasnya.
 

 

Kategori Berita Utama