17 Maret, 2025

  • Kegiatan Rapat

Rapat koordinasi terkait dengan rencana hibah

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov. Kaltim diwakili Kepala Subbidang Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) menghadiri acara rapat koordinasi terkait dengan rencana hibah pelabuhan tering dan melak dari Pemerintah Kabupaten Kubar kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.
Acara tersebut merupakan agenda dari kunjungan kerja TIM III DPRD Kabupaten Kubar ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka mengetahui perkembangan sekaligus ketentuan dan mekansime proses hibah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan hibah ini merupakan bagian dari program unggulan 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur (Quickwins).
Proses hibah pelabuhan tersebut tidak memerlukan persetujuan DPRD mengingat hibah dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Telah dipaparkan secara rinci oleh Kasubbid. Pemindahtanganan dan Penghapusan mengenai mekanisme proses hibah sesuai ketentuan berlaku.
BPKAD Prov. Kaltim akan melakukan peninjauan lapangan bersama Dinas Perhubungan Prov. Kaltim dalam rangka memastikan lokasi dan kondisi Pelabuhan sebagai dasar penerbitan Surat Pernyataan Kesediaan Menerima Hibah oleh Gubernur Kalimantan Timur.
Proses hibah dari tahap permohonan sampai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan BAST menjadi tanggung jawab BKAD Kabupaten Kubar. Hadir dalam rapat tersebut,Ketua Komisi III DPRD Kab. Kubar, Anggota DPRD Kab. Kubar, St

Kategori Kegiatan Rapat