20 Juli, 2020

  • Berita Utama

Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020

BALIKPAPAN – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor secara khusus menghadiri Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (18/07/2020). Dalam sambutannya, Isran Noor menyebutkan berkaitan penyelenggaraan Pilkada serentak di Kaltim bahwa KPU dan Pemerintah Provinsi Kaltim telah melakukan langkah-langkah persiapan tahapan Pilkada. “Pemerintah daerah telah mengakomodir dan menfasilitasi agar pilkada serentak berjalan lancar dan sesuai aturan, kondusif dan sejalan dengan Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya, penyediaan alat pelindung diri (APD) untuk petugas pemilu,” kata Gubernur Isran Noor di Ballroom Mahakam Hotel Novotel Balikpapan. Isran mengungkapkan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dimana Pemerintah Daerah memberikan bantuan dan fasilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seperti penyediaan sarana berupa ruangan sekretariat dan mendukung penugasan personil pada Sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS. Pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam bentuk rapat koordinasi tingkat Forkopimda provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan. Juga, sosialisasi khusus terkait legalitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020. “Pak Menteri, saya jamin ASN tidak akan berpihak kemana-mana apalagi ikut berkampanye. Kalau ada ASN yang terlibat, selesai dia. Saya berhentikan tentu dengan ijin Bapak Menteri,” tegas Isran Noor. Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur dihadiri dan dibuka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti jajaran Forkopimda Kaltim, para Bupati/Walikota, KPU, Bawaslu serta pimpinan instansi vertikal di Kaltim. , Rakor diakhiri dengan Penyerahan Bantuan Masker dan Pemberian Buku oleh Mendagri kepada Kepala Daerah.

Kategori Berita Utama