04 Juli, 2024

  • Kegiatan

Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Indeks Pengelolaan BMD Pemerintah Daerah Tahun 2024

Jakarta, 3 Juli 2024 bertempat di Aula Gedung Juang lantai 3, Gedung Merah Putih KPK, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan didampingi oleh Kepala BPKAD Prov. Kaltim beserta Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan Indeks Pengelolaan BMD Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh :
1. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Ir. Budi Ernawan, MMPM selaku Plh. Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah;
2. Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD dan Kepala Bidang Aset kurang lebih 100 Pemerintah Daerah.
Dengan menghadirkan narasumber :
1. Ibu Ir. Amanah, MT selaku Kasubdit BMD Wilayah I Kementerian Dalam Negeri;
2. Bapak Sumarno, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah;
3. Bapak Andi Darmawan Bintang, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Bapak Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa“Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan bagian dari pelaksanaan peningkatan Kinerja pengelolaan barang milik daerah. Kaitannya dengan pencegahan korupsi, peningkatan Kinerja pengelolaan barang milik daerah berdampak pada penurunan risiko korupsi dan penyalahgunaan barang milik daerah dan KPK mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar senantiasa konsisten dalam komitmen pencegahan tindak pidana korupsi.”.
Pimpinan KPK RI Bapak Nurul Gufron dalam sambutannya menyampaikan “perlunya sinergi dan harmonisasi antara pelaporan MCP dengan indeks pengelolaan BMD”
indeks Pengelolaan Aset (IPA) memiliki 4 (empat) indikator sasaran strategis yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah yaitu :
1. Pengelolaan BMD yang akuntabel dan produktif;
• Hasil pemeriksaan BPK atas LKPD terkait BMD
• Realisasi Penerimaan atas pemanfaatan BMD
2. Kepatuhan Pengelolaan BMD Terhadap Peraturan Per-UUan;
• Ketepatan waktu penetapan RKBMD
• Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan BMD
• Ketepatan waktu penyampaian laporan pengawasan dan pengendalian
3. Pengawasan dan Pengendalian BMD yang efektif;
• Tindak Lanjut rekomendasi temuan BPK RI terkait BMD

Kategori Kegiatan