20 Juli, 2020

  • Berita Utama

Rapat Finalisasi Pergub

BALIKPAPAN. Bertempat di hotel Gran Senyiur Balikpapan tanggal 17 Juli 2020 dibahas Finalisasi Rancangan Pergub Tentang Tata Cara Penyertaan Modal Uang Pemerintah Daerah. Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov.Kaltim (H.Fatul Halim,SE,MM) dihadiri oleh Kepala BPKAD Prov.Kaltim (M.Sadu’ddin,AK.,CA.,QIA.,CFrA.,CRMP) dan SKPD terkait dengan narasumber dari Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri. Prinsip kehati-hatian dalam melakukan penyertaan modal uang mesti dilakukan dengan memenuhi asas yaitu asas kepastian hukum, asas efisiensi, asas akuntabilitas dan asas kepastian nilai yaitu ketepatan jumlah dan nilai dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana daerah.

Kategori Berita Utama