Kegiatan Rapat
20 Desember, 2018
Dalam rangka pelaksanaan tata kelola yang baik dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Evaluasi Realisasi Penyerapan DAK Fisik tahap 3 dilingkungan Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018. Maksud kegiatan ini untuk memantau seluruh kegiatan agar pembangunan selalu bersinergi dengan rencanaan pembangunan yang telah ditetapkankan. Sekaligus untuk mengetahui sampai sejauh mana realisasi pelaksanaan disesuaikan dengan dan pemenuhan atas ketentuan dan petunjuk pelaksanaannya. DAK Fisik disalurkan melalui tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2017 dan diubah terakhir dengan PMK 225/PMK.07/2017. Adapun tujuan rapat evaluasi ini adalah : 1. Mengetahui perkembangan kegiatan DAK Fisik Prov. Kaltim 2. Mengetahui progres fisik dan keuangan sampai tanggal 5 Desember 2018 3. Kendala atau permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan DAK serta upaya percepatan pelaksanaan kegiatan DAK. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 1 hari pada tanggal 7 Desember 2018 di Aula Tulip I RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan yang dihadiri oleh KPA dan PPTK penerima dana DAK Fisik tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.