Kegiatan
02 Juni, 2025
Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat DPRD Komisi II
Bertempat di ruang rapat Gedung E DPRD Provinsi Kalimantan Timur Kepala Bidang Pengelolaan BMD didampingi oleh Kasubbid Penggunaan dan Pemanfaatan BMD serta staf bidang BMD dan bidang Anggaran menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Prov. Kaltim menyatakan untuk monitoring penyusunan prognosis rancangan APBD 2026 dan prognosis P-APBD 2025.Monitoring pemakaian aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur oleh Mall lembuswana.Monitoring Pengelolaan Hotel Atlet untuk peningkatan PAD.
Adapun beberapa masukan dalam RDP selain itu DPRD menanyakan potensi tambahan pendapatan dan rincian SiLPA pada Perubahan APBD 2025 dan APBD 2026. Mendorong pemerintah provinsi untuk melaksanakan percepatan pengelolaan Hotel atlet agar tidak terjadi kebocoran anggaran dalam hal pembiayaan operasional Hotel.
Pemerintah Provinsi menyampaikan rencana jangka pendek dalam pengelolaan hotel atlet melalui mekanisme Penugasan BUMD sebagai Pengelola yang saat ini telah memasuki tahapan penyusunan Pergub terkait penugasan BUMD. Rencana ini disambut baik oleh DPRD dilanjutkan dengan masukan kepada Pemprov untuk pengelolaan jangka panjang yang sebaiknya menggunakan pola pengadaan/kerjasama manajerial. DPRD akan menerbitkan rekomendasi agar Pemerintah Provinsi segera melakukan perencanaan dan pengadaan kelengkapan tambahan untuk hotel atlet agar dapat sesuai dengan standar hotel yang ada. Mall lembuswana, DPRD mendorong agar Pemerintah Provinsi segera berkomunikasi dengan PT.CSIS untuk penyelesaian serah terima aset bangunan beserta kelengkapannya hasil Build Operate and Transfer (BOT) tahun 1996.
Rangkaian kegiatan RDP dilanjutkan sekaligus di akhiri dengan kegiatan sidak lapangan ke Hotel Atlet oleh DPRD beserta BPKAD Prov.Kaltim didampingi oleh SKPD terkait.