08 Januari, 2025

  • Kegiatan

Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi II.

BPKAD Provinsi Kalimantan Timur menghadiri undangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi II. Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur hadir pada acara tersebut didampingi oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional serta staf perwakilan bidang.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim (Sabaruddin Panrecalle) sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa maksud tujuan RDP kali ini untuk menggali informasi pada perangkat daerah terkait kinerja tahun 2024 dan program kerja tahun 2025 di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kita memanggil sejumlah SKPD dengan RDP ini nantinya sebagai bahan rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov.Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)” ujar Sabaruddin.
Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur (Ahmad Muzakkir) dalam kesempatan ini menyampaikan perihal tugas pokok BPKAD Prov.Kaltim sebagai unsur penunjang urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dibidang Keuangan dan Aset Daerah dan berfungsi sebagai Perumusan kebijakan teknis bidang keuangan dan aset sesuai dengan Rencana Strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah, disamping itu disampaikan pula hasil capaian kinerja BPKAD tahun dan 2024 dan Program kegiatan Tahun 2025

Kategori Kegiatan