Berita Utama
10 November, 2021
BALIKPAPAN. Gubernur Kaltim diwakili Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Kaltim, yang diselenggarakan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kaltim di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (9/11/2021). Sa’bani mengatakan LPSE dalam pelaksanaannya didukung sistem pelayanan secara elektronik (SPSE) merupakan sistem elektronik yang berbasis nasional yang merupakan bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018. “Saya berharap LPSE dan kualitasnya dapat terus ditingkatkan, guna memenuhi 17 standarisasi yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dalam upaya kita memenuhi persyaratan menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) level kematangan proaktif,” harap Sa’bani. Selain memenuhi 17 Standar LPSE, UKPBJ Provinsi Kaltim dan kabupaten kota, Sa’bani mengharapkan agar segera menyempurnakan domain yang terdiri kelembagaan, sumber daya manusia, proses dan sistem informasi, sehingga meningkatkan fungsi pelayanan LPSE bagi penyedia dan masyarakat luas. “Untuk mencapai hal itu, tentunya tidak mudah. Kita harus bekerja keras dan harus pula ada komitmen dari pimpinan serta dukungan dari perangkat daerah,” ungkap Sa’bani. (sumber biroadpim.setdaprov.kaltim)