Berita Utama
24 April, 2018
Pada hari rabu tanggal 25 April 2018 BPKAD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat koordinasi percepatan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2018. Rapat yang bertempat diruang rapat Batiwakal Kantor Gubernur Provinsi Kaltim dihadiri oleh seluruh OPD pengelola DAK fisik pada tahun anggaran 2018, acara dipimpin oleh H.Fathul Halim,SE,M.Si. yang didampingi Kabid Pembina Pelaksanaan Anggaran II Bpk. Muhamad Yusuf,SE,M.SI . Dalam arahan Kepala BPKAD Prov.Kaltim mengingatkan tentang tahapan dan batas waktu penyaluran DAK Fisik khususnya kegiatan dengan metode lelang agar instruksi Pj.Sekda dan melaporkan kepada Gubernur Kaltim. BPKAD selaku PD yang mengkoordinir pengelolaan DAK serta mencapai target kinerja yang ditetapkan. Pengelola DAK harus secepatnya melaporkan dan mengimput data kontrak untuk kegiatan-kegiatan yang dibiayai DAK fisik tahun anggaran 2018, karena data kontrak ini akan diinput melalui Sistem Informasi OM SPAN ke KPPN samarinda, dan ini semua menjadi syarat penyaluran tahap pertama transfer ke rekening kas umum daerah (RKUD) Provinsi Kalimantan Timur. Untuk diketahui Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2018 ini mendapatkan alokasi DAK Fisik sebesar Rp. 252.470.000.000,- yang dikelola oleh 9 PD diprovinsi Kaltim kegiatannya sebagian besar untuk pembangunan jalan,irigasi,pertanian,perikanan sekolah RSUD,energi dan kehutanan