07 Februari, 2020

  • Berita Utama

Rakor BPKAD Provinsi,Kab/Kota Se-Kalimantan Timur

BALIKPAPAN.Upaya Peningkatan Percepatan Pelaporan Pengelolaan Keuangan Dan Barang Milik Daerah Provinsi Kalimantan Timur perlu sinergitas dalam membangun komitmen bersama dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah secara tertib, transparan dan taat pada Ketentuan Peraturan Perundang-undangan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dengan Tema ”Peningkatan Akuntabilitas Laporan Keuangan Daerah dan Sharing Session. Dengan bertempat di Hotel Gran Senyiur pada tanggal 5 Februari 2020 dilaksanakan Rakor BPKAD Provinsi,Kab/Kota Se-Kalimantan Timur, Gubernur Kalimantan Timur H.Isran Noor dalam sambutannya mengatakan Pemprov Kaltim telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali dari BPK RI. Semua prestasi diraih berkat kinerja dan produktivitas serta profesionalitas aparatur yang tinggi dalam pengelolaan pemerintahan. “Harapannya prestasi itu terus dipertahankan dan ditingkatkan, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan aset daerah,” tutur Isran. Kepala BPKAD Kaltim Sa’aduddin menyebut rakor ini merupakan upaya peningkatan percepatan pelaporan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah Provinsi Kaltim. Sehingga diperlukan sinergitas dalam membangun komitmen bersama dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan dan barang milik daerah secara tertib, transparan dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. “Laporan yang berkualitas dapat menggambarkan kinerja pengelolaan pemerintahan yang baik,” ujar Sa’aduddin. Peserta terdiri BPKAD Provinsi,Kab/Kota Se-Kalimantan Timur, Perangkat Daerah Terkait, dengan jumlah 300 peserta, Narasumber berasal dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Prabumulih, dikarenakan tercepat dalam pelaporan keuangan ke BPK.RI pada tanggal 15 Januari 2020 telah disampaikan Laporannya.

Kategori Berita Utama