Berita Utama
29 November, 2021
Presiden Joko Widodo resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 secara online dan ofline dari Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021). Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor didampingi Sekda Provinsi Kaltim HM Sa’bani dan sejumlah pejabat Pemprov Kaltim mengikuti penyerahan DIPA dan TKDD secara virtual dari Ruang Ruhui Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada. “Tidak ada perubahan, masih sama. Mirip-mirip tahun lalu,” sebut Isran menjawab pertanyaan wartawan soal besaran DIPA dan TKDD tahun depan. Gubernur menambahkan, setelah ini Pemprov Kaltim akan segera membahas hal tersebut bersama DPRD Kaltim. “Setelah itu baru kita umumkan,” sambung Gubernur. DIPA dan TKDD Kaltim tahun ini sebesar Rp28 triliun dengan rincian untuk instansi vertikal Rp10 triliun dan pemerintah daerah Rp 18 triliun. Pemprov Kaltim sendiri mendapat alokasi Rp 4,1 triliun. Tahun depan, angkanya hampir tidak mengalami perubahan signifikan. Sebelumnya, saat memberi arahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada semua pihak agar tetap waspada. “Kita harus tetap waspada, karena pandemi belum berakhir,” buka Jokowi. Tahun 2022, Presiden Jokowi meyakini, pandemi Covid-19 masih akan menjadi ancaman dunia dan ancaman bagi Indonesia. Selain varian lama, di beberapa negara sudah muncul varian baru, yakni varian Omicron. Antisipasi dan mitigasi sedini mungkin harus disiapkan agar tidak mengganggu kesinambungan program yang telah disusun, termasuk pemulihan ekonomi nasional. (sumber biro,Adpim.Setda.prov.kaltim)