27 September, 2024

  • Kegiatan Rapat

Permohonan adendum perjanian sewa menyewa

Samarinda, 23 September 2024 Sekretaris Daerah melalui BPKAD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kegiatan dalam rangka penyampaian presentasi oleh Yayasan Rumah Sakit Islam (YARSI) Kalimantan Timur terkait permohonan adendum perjanian sewa menyewa, adapun beberapa poin yang disampaikan oleh YARSI adalah sebagai berikut :
1. Laporan keuangan Yayasan Rumah Sakit Islam Kalimantan Timur.
2. Penyampaian kronologis perubahan status ketua yayasan dalam akta pendirian yang telah mengalami perubahan sebanyak 3 kali.
3. Penyampaian rencana bisnis pengembangan operasional Rumah Sakit Islam.
Dari presentasi yang dilakukan, terdapat beberapa tanggapan dari pemerintah provinsi kalimantan timur diantaranya :
1. Saat ini usulan addendum perjanjian sedang dalam proses pengkajian oleh Biro Hukum Setda Prov. Kaltim.
2. Perlu dilakukan secara valid terkait proses arus kas dan pencapaian break even point untuk mengestimasi keuntungan dan kerugian.
3. Pemerintah Provinsi menghargai niat baik dan komitmen RSI namun dari segi kerjasama pemerintah bahwa perpanjangan tidak menyebutkan jangka waktu sewa dan menonjolkan layanan utama yang diunggulkan oleh RSI.
4. Perpanjangan dan addendum harus mengacu pada peraturan dan dasar hukum yang kuat serta pertimbangan terhadap objek sewa karena hal tersebut akan berdampak pada penilaian-penilaian dan kerjasama sewa yang akan dilakukan.

Kategori Kegiatan Rapat