05 Maret, 2024

  • Berita Utama

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota Unaudited TA 2023 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Samarinda, 4 Maret 2024

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur, H. Fahmi Prima Laksana, SE, MM  beserta Bidang Akuntansi menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota Unaudited TA 2023 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Pelaksanaan Penyerahan di kantor BPK Perwakilan Prov Kaltim Jalan M. Yamin, No. 19, Gn. Kelua, Samarinda, 
pada Hari Senin, tgl. 4 Maret 2023.

Peserta :
1.    Ibu Sekretaris Daerah Prov. Kaltim,
2.    Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Agus Priyono S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA.,
3.    Walikota Balikpapan, Walikota Bontang, Walikota Samarinda, Bupati Kutai Kartanegara, Bupati Kutai Barat, Bupati Mahakam Ulu, Pj. Bupati Penajam Paser Utara, Wakil Bupati Berau, dan Sekretaris Daerah Kutai Timur,
4.    Para pejabat dilingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur,
5.    Para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Hadir.

Agenda kegiatan : 
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/kota se Kalimantan Timur Unaudited TA 2023.

Dalam sambutan Pj. Gubernur yang dibacakan Sekdaprov Kaltim menekankan LKPD Unaudited ini akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Terinci, dan diharapkan untuk ditindak lanjuti catatan-catatan BPK secara seksama dan lebih fokus sehingga menghasilkan LKPD audited memperoleh opini WTP.

Diinformasikan bahwa tinggal satu kabupaten yang pada hari ini belum menyerahkan LKPD unaudited 2023 ini yaitu Kabupaten Paser karena kendala teknis SIPD.

 

 

Kategori Berita Utama