04 Mei, 2020

  • Berita Utama

Pengumuman Serentak, Tanpa Corat Coret

SAMARINDA – Dampak wabah virus corona (Covid-19) di Provinsi Kaltim bukan hanya pada kesehatan dan perekonomian masyarakat. Juga terhadap pengembangan dunia pendidikan. Akibatnya, penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) pun ditiadakan. Nilai ujian pun ditentukan hasil nilai semester pertama atau awal hingga lima. “Tahun ini UN ditiadakan. Sedangkan nilai siswa diambil dari hasil semester pertama hingga kelima. Sementara penentuan kelulusan menjadi tanggungjawab sekolah masing-masing,” kata Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi ketika peringatan Hari Pendidikan Nasional, di Kantor Disdikbud Kaltim, Sabtu (2/5/2020). Artinya, pelaksanaan UN berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena kondisi negara yang dilanda musibah pandemi corona. Pengumuman kelulusan pun disesuaikan masing-masing sekolah menginformasikannya. Mulai secara online, radio yang telah ditetapkan maupun media yang bekerjasama dengan sekolah. “Jadi tergantung sekolah mengumumkan bagaimana sistemya. Yang jelas, dilakukan serentak pada 2 Mei 2020. Dengan syarat tidak diumumkan di sekolah atau secara berkumpul-kumpul,” jelasnya. Bahkan, siswa-siswi yang merayakan kelulusan diminta tidak melakukan konvoi maupun corat-coret. Diimbau mereka yang baru lulus untuk menyumbangkan seragamnya. Agar dimanfaatkan bagi adik-adik tingkat mereka yang kurang mamp

Kategori Berita Utama