Kegiatan
31 Mei, 2024
BPKAD Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Pengelolaan BMD telah melaksanakan penelitian fisik tentang usulan revitaslisasi/pembangunan/pemanfaatan/penataan gedung dan bangunan milik pemerintah provinsi Kalimantan Timur di GOR Segiri Samarinda
Kegiatan di hadiri oleh:
1. Kepala Sub Bidang Pemindahtangan dan Penghapusan BPKAD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
2. Kepala Sub bidang Aset I BPKAD Kota Samarinda
3. staff bidang P BMD BPKAD Provinsi Kalimantan Timur
4. staff bidang Bidang Aset BPKAD Kota Samarinda
Hasil kegiatan:
1. Telah dilaksanakan koordinasi dan penelitian fisik kondisi bangunan gedung yang akan dilakukan revitalisasi/pembangunan bersama BPKAD Kota Samarinda
2. BPKAD Kota Samarinda sepakat untuk mengamankan sisa bongkaran bangunan gedung untuk dijadikan dasar penjualan barang milik daerah tanpa lelang berupa sisa bongkaran bangunan dan gedung
3. Hasil Penjualan sisa bongkaran akan masuk ke kas daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
4. DPA pembangunan berasal dari Dinas PUPR Kota Samarinda tahun Anggaran 2024