Kegiatan
04 Juli, 2024
BPKAD Provinsi Kalimantan Timur diwakili subbidang pemindahtanganan dan penghapusan BMD telah melaksanakan kegiatan penelitian fisik barang milik daerah pada RSUD Kanudjoso Balikpapan. Penelitian fisik tersebut dilakukan terhadap Peralatan dan Mesin yang tidak habis terbakar. Penelitian fisik tersebut merupakan tahapan yang dilakukan dalam rangka penghapusan Barang Milik Daerah pada RSUD Kanudjoso Balikpapan
Kegiatan dihadiri oleh:
1. Pengurus Barang RSUD Kanudjoso Balikpapan
2. Kepala TU RSUD Kanudjoso Balikpapan
3. Staf Subbidang Pemindahtanganan dan Penghapusan BMD.Adapun hasil dari kegiatan antara lain :
1. Telah dilaksanakan kegiatan penelitian fisik atas usulan permohonan penghapusan barang milik daerah akibat kebakaran sebagaimana tersebut di atas
2. Dalam rangka tertib administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, Proses penghapusan barang milik daerah tersebut akan dilakukan dengan penghapusan akibat sebab lain (keadaan kahar) dan/atau pemindahtanganan (penjulan secara lelang) barang milik daera