Kegiatan
01 Mei, 2024
BPKAD Provinsi Kalimantan Timur mewakili subbidang pemindahtanganan dan penghapusan BMD, telah melaksanakan kegiatan penelitian fisik Bangunan Gedung Pendidikan Permanen pada SMK Negeri 2 Tenggarong, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltim dalam rangka penghapusan Bangunan.
Kegiatan dihadiri oleh:
1. Wakasek Sarana dan Prasarana SMK Negeri 2 Tenggarong
2. Pengadministrasi Anggaran Disdikbud Prov. Kaltim.
3. Kasubbid dan staf Subbidang Pemindahtanganan dan Penghapusan BMD.
4. Staf Subbidang evaluasi dan pelaporan BMD
Hasil kegiatan:
1. Telah dilaksanakan kegiatan penelitian fisik guna mencocokan hasil penelitian administrasi dengan data di lapangan berdasarkan permohonan penghapusan bangunan guna bangun ulang
2. Adapun bangunan gedung yang dilakukan penelitian fisik sebanyak 1 (satu) unit
3. Proses penghapusan bangunan gedung pada SMK Negeri 2 Tenggarong akan dilakukan dengan tahap pemindahtanganan berupa penjualan sisa bongkaran.
4. Dalam rangka tertib administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, dari hasil penelitian fisik yang telah dilakukan, Proses penghapusan bangunan gedung pada SMK Negeri 2 Tenggarong akan dilakukan dengan cara pemindahtanganan berupa penjualan sisa bongkaran.
5. Terdapat beberapa material pada bangunan yang masih memiliki nilai ekonomis untuk dijual seperti kayu seng, kusen pintu dan jendela kayu, dan material lainnya.