06 Februari, 2019

  • Berita Utama

Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkungan BPKAD Prov.Kaltim

SAMARINDA. Bpkad Provinsi Kalimantan Timur melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2019. Para Pejabat Administrator dan Pengawas disaksikan langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Penandatangan PK Tahun 2019 sesuai dengan Tugas dan Fungsinya sebagai ASN. Dasar dari PK ini sesuai dengan Peraturan Presiden R.I Nomor 29 Tahun 29 Tahun 2004 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Indonesia telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Reviu laporan Keuangan Kinerja. Perjanjian Kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksnakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

Kategori Berita Utama