Kegiatan
13 Februari, 2025
BPKAD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pengukuran Kinerja Tahun 2024, Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Gedung BPKAD Provinsi Kalimantan Timur Jalan Kesuma Bangsa No.3 Samarinda, dihadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional serta seluruh staf dilingkungan BPKAD Provinsi Kalimantan Timur.
Acara diawali dengan laporan Ketua Panita Pelaksana oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Kalimantan Timur (Adji Yudhistira,SE.,M.Si) yang menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai wujud komitmen meningkatkan Kinerja, Integritas, Akuntabilitas dan Transparansi serta sebagai alat monitoring, evaluasi dan penetapan kinerja pegawai.
Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur (Ahmad Muzakkir,ST.,M.Si) dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Presiden No.29 Tahun 2014, Peraturan MenPAN-RB No.49 Tahun 2011 serta Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No.65 Tahun 2019.
Kegiatan dilanjutkan penandatanganan Pengukuran Kinerja Tahun 2024, Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dilingkungan BPKAD Provinsi Kaltim serta Penyerahan Penghargaan Kepada Pegawai BPKAD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024