Berita Utama
14 Januari, 2024
Pemprov Kaltim Buka Akses Penghubung Jalan Letjend S Parman - KH Samanhudi Samarinda
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuka akses penghubung Jalan S Parman menuju Jalan KH Samanhudi Kota Samarinda. Kebijakan tersebut ditetapkan demi mengakomodir permintaan masyarakat yang didukung oleh DPRD Kaltim untuk membuka akses jalan penghubung di area tanah eks Bandara Temindung Samarinda.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fahmi Prima Laksana menjelaskan, lahan di kawasan eks Bandara Temindung Samarinda merupakan aset milik Pemprov Kaltim dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Pakai Nomor 2 tahun 1997.
Adanya permintaan DPRD Provinsi Kaltim dan masyarakat sekitar eks Bandara Temindung untuk membuka kembali akses jalan penghubung dari Jalan Letjend S. Parman, mulai dari samping Planet Swalayan menuju Jalan KH Samanhudi eks Jalan Rajawali, disetujui Pemprov Kaltim. Jalan tersebut nantinya akan dijadikan jalan alternatif untuk mengurai kemacetan.
"Atas permintaan masyarakat, kami di BPKAD memang meminta izin melalui Sekda ke Gubernur Pak Isran saat itu, untuk dibuatkan jalan tembusan. Alhamdulillah Pak Gubernur waktu itu setuju dan saat pengerjaan dilakukan oleh DPUPR Kaltim yang didukung penuh oleh Pj Gubernur Kaltim saat ini, Pak Akmal Malik," terang Fahmi melalui sambungan telpon, Sabtu (13/1/2024).
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPera-Prov.Kaltim) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda memaparkan, proyek pengerjaan akses penghubung Jalan S Parman menuju Jalan KH Samanhudi mulai dikerjakan pada triwulan IV tahun 2023. Dengan pembiayaan sebesar Rp 10 miliar dari Perubahan APBD Kaltim 2023. (sumber diskominfo.prov.kaltim).