Berita Utama
28 Mei, 2018
SAMARINDA – Pemprov Kaltim kembali sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Hasil Pengelolaan (LHP) Keuangan Tahun Anggaran 2017. Ini merupakan opini WTP kelima bagi Pemprov Kaltim setelah sebelumnya opini WTP diraih untuk laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun 2012, 2014, 2015 dan 2016. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengaku sangat bersyukur karena opini WTP tahun ini diperoleh bertepatan saat bulan suci Ramadan. Menurut Awang, capaian terbaik ini merupakan hasil kerja sama yang terjalin baik dan sinergis antara Pemprov Kaltim dengan DPRD Kaltim dan masyarakat dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD. “Opini WTP ini merupakan bentuk kesungguhan dan kerja keras semua organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan dan profesional untuk mewujudkan Kaltim yang lebih sejahtera,” kata Awang Faroek Ishak usai menerima Hasil Audit BPK RI Perwakilan Kaltim atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2017 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kaltim yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (28/9). Awang Faroek mengatakan, raihan opini WTP tahun ini, melengkapi prestasi lain yang telah diperoleh Kaltim sebelumnya, diantaranya Pangripta Nusantara tiga tahun berturut-turut sebagai Bappeda terbaik di Indonesia. Kemudian penghargaan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2015-2018. Penghargaan lainnya adalah penghargaan keterbukaan infpormasi tiga tahun berturut-turut, penilaian Ombudsman RI dalam pelayanan kepada publik, dan penghargaan Prasamya Purnakarya Nugraha atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah (LPPD). “Prestasi yang kita raih merupakan hasil nyata dari pencanangan tahun peningkatan kinerja dan prestasi di semua OPD di lingkup Pemprov Kaltim. Semua OPD terpacu untuk memberikan kinerja terbaik,” paparnya. Setelah capaian prestasi WTP ini, Gubernur Awang Faroek mengimbau kepada semua pejabat di masing-masing OPD Pemprov Kaltim untuk terus menjalankan pemerintahan dengan baik, bersih serta menyempurnakan pelaksanaan tata kelola keuangan daerah agar semakin baik. “Saya harap opini WTP ini bisa dipertahankan untuk laporan keuangan tahun 2018,” pesan Awang Faroek. Sementera Auditor Utama Keuangan Negara 6, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dori Santosa meminta agar Pemprov Kaltim tidak berpuas diri. Capaian ini hendaknya menjadi motivasi untuk lebih giat menuntaskan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Meski mampu meraih WTP, masih banyak permasalahan yang harus dibenahi. Jika ini tidak ditindaklanjuti, maka bisa saja tahun berikutnya WTP berubah menjadi WDP, bahkan disclaimer,” kata Dori Santosa. (mar/sul/humasprov)