28 Mei, 2025

  • Kegiatan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperoleh opini WTP secara berturut-turut.

Kepala BPKAD Prov.Kaltim, A.Muzakkir, ST.,M.Si beserta Jajaran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim untuk agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan BPK Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) ada 4 (empat) hal yang dijadikan indikator utama oleh BPK yaitu: a) Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); b) Kecukupan pengungkapan; c) Kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan; dan d) Efektifitas atas aktivitas sistem pengendalian intern.
Hasil Opini BPK disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK- RI, Dr. Ahmad Adib Susilo, S.E., M.Sc., Ak., CGAE, CPA, CA, CSFA, ERMCP, CGCAE, CFrA adalah WTP (WAJAR TANPA PENGECUALIAN).

Tahun ini adalah merupakan tahun ke-12 bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperoleh opini WTP secara berturut-turut. Ini merupakan satu prestasi yang patut dibanggakan. Opini dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI adalah merupakan cerminan pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama tahun 2024. Perolehan opini WTP bukanlah akhir dari proses perbaikan akuntabilitas, tetapi merupakan landasan untuk memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang kita lakukan.

Mari kita jadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan kerja sama yang baik agar dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Terima kasih yang tak terhingga kepada bapak Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda atas arahan dan petunjuknya, dan juga kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur. Secara khusus terima kasih kepada seluruh Tim BPKAD atas semangat, dedikasi, loyalitas dan rasa tanggung jawab dalam menyusun laporan LKPD, semangat terus.

Kategori Kegiatan