Kegiatan
19 Mei, 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kaltim, A.Muzakkir,ST.,M.Si didampingi Kepala Bidang Pengelolaan BMD beserta Jajarannya dan Kepala Bidang Akuntansi beserta Jajaranya melaksanakan kegiatan Pembahasan tindak lanjut nilai persediaan pada neraca keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Dalam arahan Sekda. Sri Wahyuni mengatakan terdapat Nilai Persediaan untuk dijual/diserahkan yang cukup Material. SKPD terkait belum membuat BAST Penyerahan Barang sehingga mengakibatkan nilai Persediaan untuk dijual/diserahkan.
Tindak lanjut dari 16 SKPD yang mempunyai Persediaan untuk dijual/diserahkan adalah membuat BAST penyerahan untuk barang-barang yang akan diserahkan maupun yang sudah diserahkan. Beberapa SKPD sudah melakukan penyerahan fisik barang tetapi belum membuat dan menyampaikan BAST Penyerahan kepada BPKAD Prov. Kaltim. Penyerahan atas tindak lanjut tersebut disampaikan kepada BPKAD Prov. Kaltim paling lambat pada hari Jumat 9 Mei 2024 di jam kerja.
Kepala BPKAD Prov. Kaltim, A.Muzakkir mengatakan kendala yang dihadapi SKPD dalam hal pembuatan BAST penyerahan barang serta Penyerahan Fisik barang Pembangunan aset yang diserahkan dibangun diatas lahan Kab/Kota. Persediaan yang seharusnya akan diserahkan tetapi pada saat ini persediaan tersebut tidak diperlukan (contoh: barang-barang covid). Belum waktunya untuk diserahkan dikarenakan diserahkan ketika ada permintaan / by order (contoh: Emas BKD untuk pensiunan) Hadir dalam rapat Inspektorat Daerah Prov. Kaltim, BPKAD Prov. Kaltim,BKD Prov. Kaltim, BPBD Prov. Kaltim. Bapenda Prov. Kaltim. Dinas PUPR PERA Prov. Kaltim. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltim. Dinas Perhubungan Prov. Kaltim, Dinas ESDM Prov. Kaltim, Dinas Kesehatan Prov. Kaltim, Disperindagkop Prov. Kaltim. Dispora Prov. UPTD Pelatihan Koperasi.