Kegiatan
19 Mei, 2024
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur bersama tim verifikator terdiri dari Bappeda Prov.Kaltim, Biro Adbang Setda Prov.Kaltim, Biro Pengadaan Barang dan Jasa melaksanakan pembahasan kepada SKPD yang melakukan usulan Pergeseran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD APBD Tahun 2024.
Jadwal pelaksaan sesi I dari tanggal 6 Mei s/d 8 Mei 2024, sesi II 13 Mei s/d 15 Mei 2024
Dalam pelaksanaan pembahasan pergeseran kepada SKPD diminta untuk :
1. Agar menyesuaikan dokumen KAK, RAB pada sub kegiatan/belanja yang dilakukan pergeseran.
2. Untuk menindaklanjuti penyesuaian matrik dan melakukan input belanja pada aplikasi SIPD-RI.
3. Menyesuaikan Kembali Rencana Anggaran Kas terhadap perubahan belanja yang telah dilakukan pergeseran.
4. Update entry data pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).