Kegiatan
12 Maret, 2025
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov. Kaltim diwakili Kepala Bidang Pengelolaan BMD dan Kepala Subbidang Pemindahtanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) selaku Kuasa Penjual menghadiri pelaksanaan Lelang Akbar BMD TW l yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda pada 11 Maret 2025 dengan hasil sebagai berikut:
Barang milik daerah yang dilelang yaitu:
1. 5 (lima) unit Kendaraan Roda 2 (dua) pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah,
2. 2 (dua) unit Kendaraan Roda 2 (dua) dan 2 (dua) unit Kendaraan Roda 4 (empat) pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM
3. 10 unit Kendaraan Roda 4 (empat) dan 7 (tujuh) unit Kendaraan Roda 2 (dua) pada Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
Lelang dilaksanakan secara penawaran terbuka dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WITA.
Unit yang dilelang laku dengan nilai penawaran sebesar *Rp676.672.000,00.*
Batas akhir pelunasan oleh pemenang lelang adalah 18 Maret 2025.
Pejabat lelang yang melaksanakan lelang adalah Tri Wibowo dan Oxa Ligyan Tintani.