Berita Utama
06 Desember, 2018
SAMARINDA. Dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Tim Web Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang terdiri Kasubbag Perencanaan Program Bapak. Dhaniswara Diriradaka , Staf Perencanan Program Azwar Noorsin, Erawansyah, Sigit Yudianto, Catur Nova serta Programer dari Kominfo Pablo Febriano , melakukan Orientasi Teknis mengenai pelaksanaan transparansi dan keterbukaan didalam tugas dan fungsi dari BPKAD yaitu penunjang masalah keuangan dan aset Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan dimulai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang diterima langsung oleh Bapak Maruli selaku Sekretaris KPI, beliau memperkenalkan tugas dari KPI yaitu menjamin masyarakat didalam memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia. Selanjutnya Tim web BPKAD juga melakukan orientasi teknis ke Komisi Informasi, Ibu Khadijah selaku bagian Humas adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang serta peraturan teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.