Kegiatan
11 Desember, 2024
BPKAD Prov. Kaltim diwaliki Staf Pemindahtanganan & Penghapusan BMD dan Staf Penggunaan & Pemanfaatan BMD menjadi Narasumber dalam acara Tata Kelola Aset dan Persediaan pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Mercure Samarinda.
Kegiatan dibuka serta dimoderatori oleh Sekretaris DLH Prov. Kaltim dan dihadiri oleh Kepala Bidang, Kepala Subbidang beserta Staf ASN maupun Non ASN Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim
Hasil Pemaparan atau Diskusi:
1. Terdapat Kendaraan yang telah dilakukan mutasi aset pada Daftar Barang Inventaris dari DLH ke SKPD lain tanpa melalui prosedur Alih Status Penggunaan sehingga DLH perlu segera mengajukan permohonan pengalihan tersebut ke BPKAD agar sesuai dengan ketentuan.
2. Tanah Kantor DLH saat ini belum dilakukan balik nama pensertifikatan atas nama Pemprov. Kaltim sebagaimana Tanah tersebut saat ini masih atas nama Departemen Perhubungan sehingga DLH akan segera memproses balik nama tersebut sesuai dengan tanggung jawab Pengguna Barang untuk melakukan pengamanan hukum BMD dengan tetap berkoordinasi dengan BPKAD
3. Dalam rangka melaksanakan pengamanan fisik Tanah dan Bangunan Kantor DLH, DLH akan segera menganggarkan pemasangan pagar pembatas di belakang Kantor DLH di Pergeseran Anggaran.
4. Bahwa terhadap permohonan penghapusan Alat Ukur Kadar Air saat ini prosesnya masih menunggu penetapan jadwal penilaian oleh DJKN.
5. Mekanisme hibah BMD berbeda dengan mekanisme hibah barang yang dari awal perencanaan pengadaanya memang untuk dihibahkan kepada pihak lain karna masuk ke dalam kategori aset persediaan