Kegiatan Rapat
19 April, 2024
Samarinda, 19 April 2024
BPKAD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan sistem manajemen risiko dilingkup BPKAD Prov.Kaltim. Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris BPKAD Prov.Kaltim dihadiri oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktur serta staf pelaksana.
Maksud dan Tujuan kegiatan Manajemen risiko adalah untuk memetakan berbagai risiko yang dapat timbul dengan cara mengidentifikasi, mengukur, memetakan, mengembangkan alternatif penanganan risiko, memonitor risiko dan mengendalikan penanganan atau pencegahan risiko.
Manajemen risiko bisa mengurangi kemungkinan gagal sehingga dampak kerugian internal dan eksternal yang akan terjadi terhadap tujuan organisasi, pelenggaran kode etik, penurunan SDM dan penurunan reputasi organisasi dapat berkurang dan dapat dicegah.
Manajemen risiko sangat penting untuk BPKAD Provinsi Kalimantan Timur dalam menghadapi kondisi tertentu yang menyebabkan berbagai macam kerugian dan risiko.
Rapat kali ini mereview manajemen risiko yang telah ditetapkan pada awal tahun, diharapkan adanya review dapat mengevaluasi risiko yang ditetapkan dan merubah level risiko yang ada.