Berita Utama
25 Agustus, 2021
SAMARINDA – Di sela-sela kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Selasa (24/8/2021) meninjau penanganan normalisasi Sungai Karang Mumus untuk mengurangi risiko banjir Kota Samarinda. Saat berada di bantaran Sungai Karang Mumus, Menteri PUPR sempat menyoroti masih terdapat warga sekitar yang tinggal di sempadan sungai sehingga diperlukan penataan untuk mengembalikan kapasitas tampung dan aliran sungai. “Saya mengajak semua pihak untuk menjaga daerah tangkapan air melalui penghijauan kembali dan menahan laju alih fungsi lahan,” kata Menteri Basuki dalam keterangan pers, Selasa (24/8/2021). Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Harya Muldianto menerangkan Sungai Karang Mumus merupakan sungai drainase utama Kota Samarinda yang bermuara di Sungai Mahakam kapasitasnya sudah berkurang, sehingga saat musim hujan sering terjadi luapan yang menyebabkan banjir. “Penanganan yang dilakukan haruslah melihat Kota Samarinda yang relatif datar, dengan kendala adanya hambatan pasang-surut, sehingga perlu upaya untuk memotong puncak banjir di hulu, diantaranya membangun kolam retensi, memperlebar kapasitas alur sungai, dan diupayakan menyimpan air di hulu dengan waduk atau bendungan menjadi sangat utama,” terang Harya. Disebutkan, penanganan banjir di hulu Sungai Karang Mumus, saat ini berupa pengerukan sedimen dan pembersihan gulma di Waduk Benanga yang dibangun pada tahun 1978. “Waduk ini selain bermanfaat untuk irigasi seluas 800 Ha, dengan luasan fungsional 200 Ha dan pemenuhan air baku 113 liter perdetik, juga mereduksi banjir sekitar 20 persen DAS Karang Mumus,” jelasnya. Diungkapkan Harya, kapasitas tampung awal waduk sebesar 1,49 juta m3, namun pada tahun 2019 mengalami sedimentasi sampai 670 ribu m3, sehingga untuk mengembalikan fungsi tampungan waduk sejak tahun 2020 dilakukan pengerukan sedimen dan pembersihan gulma total sebanyak 211 ribu m3 dan masih membutuhkan sekitar 718 ribu m3.(sumber birohumas.setdaprov.kaltim)