Berita Utama
23 September, 2018
SAMARINDA- Meski hanya kurang lebih 90 hari atau tiga bulan ke depan, tetapi Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud diyakini bisa bekerja dan menuntaskan sisa pekerjaan yang selama ini dilaksanakan Gubernur sebelumnya Awang Faroek Ishak yang menjabat Gubernur periode 2013-2018. Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Kaltim, Ardy Daud awalnya diusulkan terlebih dulu oleh Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Presiden dengan alasan memiliki riwayat pengalaman dalam birokrasi pemerintahan, sehingga Presiden bersedia menyetujui usulan tersebut. “Yang jelas, beliau berpengalaman di birokrasi mulai dari bawah. Adanya penjabat ini, memastikan saja jangan sampai ada kekosongan jabatan Gubernur. Karena, sebagai Gubernur harus mengetahui bagaimana pembahasan anggaran pemerintah daerah, terutama anggaran perubahan. Saya yakin Restuardy bisa pimpin Kaltim hingga akhir masa jabatan Gubernur,” kata Tjahjo Kumolo usai pelantikan Penjabat Gubernur Kaltim di Pendopo Lamin Etam Samarinda, Sabtu (22/9). Sebagai penjabat juga dapat bekerja bagaimana mengusulkan pergantian personil di dalam pemerintahan. Karena itu, perlu adanya penjabat yang mengisi di pemerintahan. Apalagi, sesuai Undang-Undang tidak boleh mengurangi dan menambah hari masa jabatan kepala daerah selama lima tahun. “Kami berharap Restuardy bisa menjalankan roda pemerintahan sebelum adanya pelantikan Gubernur dan Wagub definitif. Apalagi, penjabat gubernur juga harus melakukan komunikasi dengan DPRD maupun Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Termasuk dengan jajaran pemerintah provinsi, mulai Sekda hingga para Asisten serta kepala OPD, dengan begitu tata kelola pemerintah berjalan baik,” jelasnya. Ardy Daud lahir di Manado 29 Desember 1967, dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/D), Jabatan Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Perbatasan pada Badan Nasioal Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI atau setara eselon I di pemerintahan. Ardy Daud termasuk pejabat eselon I yang sukses dalam karir birokrasinya. Mulai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Perbatasan pada BNPP RI hingga sekarang, Kepala Biro Perencanaan, pada Sekretariat Jenderal, Kemendagri 2015, Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri 2014, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan pada Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, Kemendagri 2014, Kepala Pusat Penerangan, pada Sekretariat Jenderal Kemendagri 2013, Kepala Pusat Data Informasi, Komunikasi dan Telekomunikasi pada Sekretariat Jenderal Kemendagri 2012.(jay/sul/ri/humasprov kaltim)