Berita Utama
10 April, 2019
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kaltim 2019 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 digelar Rabu hari ini, 10 April 2019 di Pendopo Odah Etam Samarinda. Musrenbang tahun ini mengusung tema “Pengembangan Kompetensi SDM, Pemanfaatan Teknologi dan Infrastruktur Wilayah yang Mendukung Nilai Tambah”. Pasal 263 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa RPJMD dilaksanakan dan dijabarkan ke dalam dokumen perencanaan tahunan yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang disebut dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RKPD digunakan pula sebagai instrumen evaluasi dan penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, RKPD ini selanjutnya dijadikan sebagai pedoman kepala daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi dasar penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD). Mengingat pentingnya RKPD tersebut, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur wajib menyusun RKPD tahun 2020 yang merupakan pelaksanaan tahun kedua pembangunan jangka menengah daerah periode 2018-2023 secara terstruktur. Selanjutnya berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 diamanatkan bahwa penyusunan RKPD harus mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional yang disusun Pemerintah Pusat. Adapun RPJMD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2023 adalah pelaksanaan dari tahapan kelima RPJPD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2005-2025. “Sinergi rencana pembangunan Kalimantan Timur harus kita arahkan pada transformasi ekonomi berbasis sumber daya alam terbarukan dengan pendekatan berbasis kearifan lokal,” kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Selasa (9/4/2019). Kebijakan daerah selanjutnya harus terkoneksi dalam fokus pada program yang langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat meliputi pelayanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar lainnya. Yang pasti, pemerintah tidak akan menginvestasikan dana besar ke program strategis nasional (PSN). “Mungkin bisa juga blended. APBN ada, APBD sedikit. Didukung swasta dan sumber dana asing. Proyek strategis nasional, ya seharusnya dana nasional,” tegas Hadi. Sedangkan APBD fokus pada program yang langsung bermanfaat untuk rakyat, seperti pelayanan pendidikan, kesahatan dan infrastruktur dasar. “APBD untuk kesejahteraan rakyat. Kita harapkan swasta dan APBN bergerak. Kita buat regulasi agar investor merasa nyaman berinvestasi di Kaltim,” imbuhnya. Musrenbang Kaltim 2019 dibuka Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan menghadirkan sejumlah nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas. Musrenbang juga mengundang Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, Ketua DPRD Kaltim dan para bupati dan walikota serta para kepala Bappeda se-Kaltim. “Musrenbang RKPD ini untuk menginventarisasi kebutuhan kita. Mengapa? Karena dana kita terbatas. Ini cara kita menyusun anggaran. DPRD pun punya cara untuk menyerap aspirasi dengan reses. Nantinya, dua pola ini kita padukan agar terbangun perencanaan yang baik untuk masyarakat,” beber Hadi saat membuka Musrenbang RKPD Kaltim 2020 di Pendopo Odah Etam, pagi tadi. (*)