Kegiatan
19 Mei, 2025
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Arisiparis dan Pengelola Arsip, Melaksanakan verifikasi audit kearsipan proses identifikasi, analisis dan evaluasi bukti dukung audit kearsipan UK dan UP dalam Kegiatan Pengawasan Kearsipan Kewenangan Provinsi Tahun 2025 , oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur sebagai Lembaga Pembina Kearsipan di Tingkat Provinsi di Gedung Depo Arsip Dinas Perpustakaan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda Seberang