26 Agustus, 2024

  • Kegiatan

Laporan Analisa Capaian Kinerja Pembangunan Daerah (ACKPD) Triwulan I tahun 2024.

BPKAD Prov.Kaltim menghadiri Undangan Laporan Analisa Capaian Kinerja Pembangunan Daerah (ACKPD) Triwulan I tahun 2024. BPKAD Prov.Kaltim yang diwakili oleh Kasubid Belanja Bidang Akuntansi
Dasar hukum pelaksanaan UU No.9 Tahun 2015 Tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2014 ttg Pemerintahan Daerah, Permendagri 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP No.13 Tahun 2019 Tentang Laporandan Evaluasi Penyelenmggaraan Pemerintah Daerah.
Maksud pelaksanaan rapat fasilitasi penyusunan kebijakan daerah sebagai Langkah untuk mengatasi serta meminimalisir permasalahan Pembangunan daerah serta sebagai bentuk pertanggungjawaban yang dilaksanakan oleh Bagian pelaporan pelaksanaan Pembangunan dalam sub kegiatan fasilitasi kebijakan Pembangunan daerah tahun 2024.
Dari hasil analisis capaian kinerja untuk bisa dibuat kebijakan terkait pelaksanaan penganggaran dilihat dari segi permasalahan dan hambatan yang dihadapi oleh perangkat daerah, sehingga untuk percepatan realisasi anggaran sesuai dengan aliran kas masing-masing yang dibuat oleh SKPD

Kategori Kegiatan