13 Februari, 2025

  • Kegiatan

Kunjungan Kerja di Stadion Gelanggang Olah Raga

Kepala BPKAD Prov. Kaltim dan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) telah mendampingi dan disampaikan oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur dalam Kunjungan Kerja di Stadion Gelanggang Olah Raga (GOR) Segiri Kota Samarinda bahwa untuk memastikan kesiapan dan kelayakan Stadion GOR Segiri sebagai fasilitas olahraga sepak bola di wilayah Kota Samarinda.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum menyampaikan bahwa Stadion Segiri Kota Samarinda siap untuk dipergunakan, dioperasionalkan dan difungsikan serta dimanfaatkan oleh masyarakat melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selaku Pemilik Aset setelah masa pemeliharaan selesai selama 180 hari dan terhitung jatuh tempo sampai dengan 13 Juli 2025, selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh BPKAD Kota Samarinda, Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kaltim, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Samarinda dan Borneo FC

Kategori Kegiatan