27 Januari, 2025

  • Kegiatan

Kunjungan dan konsultasi ke Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia

Kepala BPKAD Prov. Kaltim (A.Muzakkir, SE., M.Si), Ketua Komisi Informasi Prov. Kaltim (Ir.Imran Duse, M.I.Kom), Wakil Ketua Komisi Informasi Prov.Kaltim (M.Khaidir,S.H.I), Sekretaris BPKAD Prov. Kaltim, Pejabat Fungsional, Staf BPKAD Prov. Kaltim dan Staf Komisi Informasi Prov. Kaltim melakukan Kunjungan dan konsultasi ke Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Jakarta. Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah terkait peningkatan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Timur. Ketua Komisi Informasi Pusat RI (Bpk.Donny Yoesgiantoro) beserta jajarannya menerima kunjungan ini. Dalam sambutan Bpk. Imran Duse mengatakan bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi di Kaltim tahun 2024 ini terdapat peningkatan antara lain :
1. Badan Publik predikat informatif berjumlah 54;
2. Nilai Indek keterbukaan infomasi publik naik menjadi 82,25%, dan peringkat Kaltim secara nasional pada posisi 3;
3. Monev Kepatuhan Badan Publik provinsi Kaltim pada peringkat ke 2 nasional.
Bpk.Donny Yoesgiantoro dalam arahan nya menyampaikan bahwa esensinya monitoring dan evaluasi terhadap capaian yang dihasilkan badan publik dengan predikat informatif adalah apakah sudah dapat merubah perilaku masyarakat dalam mengakses/menggunakan informasi tersebut.
Bpk A.Muzakkir dalam sambutannya menyampaikan BPKAD Prov. Kaltim telah berupaya melaksanakan implementasi keterbukan informasi ke masyarakat sesuai dengan tupoksi BPKAD yakni pengampu urusan pemerintahan terkait keuangan dan aset. Ini merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat. Juga berupaya mendorong ke SKPD lain untuk dapat meningkatkan layanan dalam penyampaian keterbukaan informasi publik ke masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait strategi peningkatan dan kelembagaan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik baik dari BPKAD Prov. Kaltim, Komisi Informasi Prov. Kaltim maupun dari Komisi Informasi Pusat

Kategori Kegiatan