Berita Utama
19 Juni, 2019
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memenuhi Undangan Menteri Dalam Negeri Bpk.Cahyo Kumolo dalam rangka Sosilaisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 di Hotel Grand paragon, Jakarta Selasa tanggal 18 Juni 2019. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Keuangan. Dengan Sistem yang disepakati KPK akan membantu mengawal proses penyusunan APBD mulai perencanaan,pelaksanaan, monitoring hingga evaluasi. Kami bersyukur dengan adanya ini (kerjasama dengan KPK) agar lebih aman, tidak tersangkut masalah-masalah hukum dan korupsi.” Kata H.FAthul Halim Kepala BPKAD Provinsi Kaltim.