12 Juni, 2020

  • Berita Utama

Korpri Unit Setda Resmi Disahkan

SAMARINDA – Pengurus Korpri Unit Setdaprov Kaltim sisa periode 2017-2022 resmi disahkan. Pengesahan berdasarkan surat keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kaltim bernomor 878/VI.3-4303/BKD tentang Pengesahan Dewan Pengurus Korpri Unit Setdaprov Kaltim sisa periode 2017-2022 tertanggal 22 Mei 2020 ditandatangani Atas Nama Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kaltim Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Profesor Dr HM Aswin. “Pengurus baru disahkan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di masing-masing sub bidang. Harapannya, mendukung aspirasi korps pegawai di Unit Setdaprov Kaltim,” kata Pj Sekprov Kaltim HM Sa’bani ketika menerima silaturrahim Dewan Pengurus Korpri Unit Setdaprov Kaltim yang saat ini dinahkodai Asisten Bidang Administrasi Umum H Fathul Halim, di Ruang Rapat Sekprov Kaltim, Kamis (11/6/2020). Sa’bani berharap pengurus yang disahkan cakap dan mampu menjalankan amanah sesuai bidangnya. Selain itu, Sa’bani menjelaskan pengesahan pengurus perlu dilakukan guna penyegaran organisasi, sehingga kepengurusan organisasi ASN ini mendukung program pemerintah daerah. Terutama dalam mensejahterakan pegawai. “Semua harus kompak dan bekerjasama. Selamat kepada dewan pengurus Korpri Unit Setdaprov yang baru disahkan,” jelasnya

Kategori Berita Utama