Berita Utama
20 November, 2018
SAMARINDA— Komisi Informasi Kaltim Award 2019 memberi penganugrahan kepada instansi/lembaga yang ada di Provinsi Kaltim, Jumat malam kemarin(16/11) yang dilaksanakan di Queen Mary Ballroom Hotel Aston Samarinda. Terselenggaranya Komisi Informasi Awards 2018 merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Kalimantan Timur untuk pertama kalinya yang diikuti 210 website badan publik Kaltim dan sebagai penerapan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi. Untuk Badan Publik yang menerima penghargaan KI Awards 2018 berdasarkan penilaian Implementasi inovasi layanan Informasi Publik via website dan aplikasi badan publik dengan kategori penghargaan khusus adalah sebagai berikut : Badan Keuangan Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara (Implementasi terbaik keterbukaan Informasi publik Pajak Bumi dan Bangunan via website di Kaltim) Pemerintahan Desa Bhuana Jaya Kab. Kutai Kartanegara (Implementasi terbaik keterbukaan Informasi publik pemerintahan desa via website di Kaltim) Bappeda Provinsi Kalimantan Timur (Implementasi terbaik keterbukaan Informasi publik aplikasi agenda kegiatan via website di Kaltim) Kepolisian Daerah Kalimantan timur (Badan Publik dengan inovasi terbaik layanan informasi publik di Kaltim melalui aplikasi AMPLANG) Diskominfo Kota Bontang (Implementasi terbaik layanan dokumentasi informasi publik via website di Kaltim) Bappeda Kutai timur (Implementasi terbaik layanan informasi publik e-musrenbang via website di Kaltim Dinas Pertanahan & Penataan Ruang Kota Balikpapan (Implementasi terbaik layanan informasi publik via aplikasi di Kaltim-IMTN online : ijin membuka tanah negara online/ pendaftaran tanah) Sementara itu untuk peringkat ke 3 di semua kategori penerima KI Kaltim Awards 2018 adalah sebagai berikut : Badan Publik Kategori Instansi Vertikal di Kaltim jatuh kepada Badan Pusat Statistik (BPS) wilayah Kaltim. Badan Publik Kategori OPD Di Lingkungan Pemprov Kaltim Jatuh kepada Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur. Badan Publik Kategori Partai Politik Di Kaltim jatuh kepada DPW. Partai Berkarya Kaltim. Badan Publik Kategori OPD Pengelola Website PPID Utama Di Kalimantan Timur jatuh kepada Dinas Komunikasi, Informatika & Statistik Kota Bontang pengelola website PPID Kota Bontang (http://ppid.bontangkota.go.id). Badan Publik Kategori DPRD Di Kaltim Jatuh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Untuk peringkat ke 2 disemua kategori penerima KI Kaltim Awards 2018 adalah sebagai berikut : Badan Publik Kategori Instansi Vertikal di Kaltim jatuh kepada Badan Pengawas Keuangan & Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim. Badan Publik Kategori OPD Di Lingkungan Pemprov Kaltim Jatuh kepada RSJD. Atma Husada Mahakam. Badan Publik Kategori Partai Politik Di Kaltim jatuh kepada DPC. PDI Perjuangan Kota Balikpapan. Badan Publik Kategori BUMD/ Perusda Di Kalimantan Timur jatuh kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Balikpapan. Badan Publik Kategori BUMN/ Anak Usaha BUMN Di Kaltim Jatuh Kepada PT. Angkasa Pura 1 selaku pengelola Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Badan Publik Kategori OPD Pengelola Website PPID Utama Di Kalimantan Timur jatuh kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur pengelola website PPID Utama Provinsi Kaltim (http://ppid.kaltimprov.go.id). Badan Publik Kategori Perguruan Tinggi Di Kaltim jatuh kepada Politeknik Negeri Samarinda. Badan Publik Kategori DPRD Di Kaltim jatuh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara. Badan Publik Kategori KPUD Dan Bawaslu Daerah Di Kaltim Jatuh Kepada Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kalimantan timur. Dan terakhir untuk peringkat pertama di semua kategori penerima KI Kaltim Award 2018 adalah sebagai berikut : Badan Publik Kategori Instansi Vertikal di Kaltim jatuh kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda Badan Publik Kategori OPD Di Lingkungan Pemprov Kaltim Jatuh kepada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur Badan Publik Kategori Partai Politik Di Kaltim jatuh kepada DPW. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Timur Badan Publik Kategori BUMD/ Perusda Di Kalimantan Timur jatuh kepada PT. Bankaltimtara Badan Publik Kategori BUMN/ Anak Usaha BUMN Di Kaltim Jatuh Kepada PT. Pupuk Kaltim Badan Publik Kategori OPD Pengelola Website PPID Utama Di Kalimantan Timur jatuh kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda pengelola website PPID Utama Kota Samarinda (http://ppid.samarindakota.go.id). Badan Publik Kategori Perguruan Tinggi Di Kaltim jatuh kepada Universitas Mulawarman. Badan Publik Kategori DPRD Di Kaltim jatuh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan timur. Badan Publik Kategori KPUD Dan Bawaslu Daerah Di Kaltim Jatuh Kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Samarinda. Turut hadir pada malam acara KI Award 2018 diantaranya Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Hadi Mulyadi, Diddy Rusdiansyah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kaltim, Ketua Komisioner Penggatian Antar Waktu (PAW) Rudi Taufana Beserta Para Komisioner lainnya dan seluruh jajaran Pejabat Struktural di lingkungan Provinsi, Kota, maupun Kabupaten. Dalam kesempatan itu H. Hadi Mulyadi dalam sambutannya beliau sangat mengapresiasi kepada lembaga-lembaga yang telah berperan aktif dalam memberikan pelayan informasi publik kepada masyarakat,dan beliau juga sangat berterima kasih kepada Komisi Informasi kaltim yang telah bekerja keras demi mewujudkan Good Governance melalui Keterbukaan Informasi khususnya. Ia berharap dengan keterbukaan informasi publik ini masyarakat bisa mengakses informasi dengan lebih mudah dan apa saja yang mereka butuhkan. Sehingga transparansi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bisa lebih di tingkatkan lagi. “saya atas nama pribadi dan Pemprov Kaltim mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi, yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan khususnya informasi kepada masyarakat dan juga saya ucapkan selamat kepada seluruh lembaga dan instansi yang mendapatkan penghargaan” ujar Hadi Mulyadi. Wagub menegaskan, berkaitan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi tentunya tidak semua informasi bisa di akses atau informasi yang dikecualikan. “untuk kita sadari tidak semua informasi harus terbuka karena ada hal-hal yang harus disimpan demi kepentingan bangsa, kepentingan negara, dan kepentingan pembangunan”tambahnya. Berkaitan dengan Komisi Informasi Award 2018 ini Hadi Mulyadi berharap bahwa dirinya meminta kepada Ketua Informasi terhadap lembaga-lembaga yang belum masuk kategori memberikan informasi yang baik khususnya OPD agar lebih di perhatikan. “ada lima kategori yang pertama cukup informatif, menuju informatif, informatif, kurang informatif, tidak informatif. Kalau ada OPD yang masuk kategori 5 tidak informatif itu yang diperhatikan dan laporkan hari senin di kantor” pungkasnya.(Diskominfo/Rey)