04 November, 2024

  • Kegiatan

Kegiatan Rekonsiliasi

BPKAD Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Perbendaharaan subbidang Pengelolaan Kas daerah melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Buku Kas Umum Daerah, Rekening Koran, dan Pencatatan Akuntansi serta Koreksi Kas Daerah
Provinsi Kalimantan Timur Bulan September Tahun 2024, Rekonsiliasi Pencairan SP2D berdasarkan BKU, Rekening Koran dan Register SP2D Perbendaharaan Bulan September 2024 dan Rekonsiliasi Penerimaan Jasa Giro Rekening Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan dihadiri oleh Pihak:
1. PT. BPD Kaltim Kaltara
2. Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kaltim
Hasil kegiatan :
Pada kegiatan tersebut pihak PT. BPD Kaltim Kaltara dan BPKAD Prov. Kaltim melakukan sinkronisasi data antara Buku Kas Umum, SIPD dan Rekening Koran. Untuk hasil data tersebut tidak ditemukan perbedaan/nihil. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara

Kategori Kegiatan